



Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan semakin mendalami kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank BUMN yang merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun. Direktur utama dan Direktur Keuangan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) serta PT Sri Andal Lestari (SAL), WS dan V, diperiksa maraton. Kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah hukum Kejati Sumsel.
Pada Jumat, 1 Agustus 2025, penyidik Kejati Sumsel memeriksa dua saksi kunci, yakni WS yang menjabat sebagai Direktur di kedua perusahaan tersebut, dan V sebagai Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam pendalaman penyidikan dugaan korupsi fasilitas pinjaman kredit dari salah satu bank milik negara (bank plat merah) kepada kedua perusahaan tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan intensif ini. “Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hari ini memeriksa dua saksi penting, yakni WS dan V. Keduanya diperiksa di ruang Bidang Pidsus sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi ini,” jelas Vanny.
Pemeriksaan terhadap WS dan V berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan cukup intensif. Tim penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan yang menggali detail seputar mekanisme pengajuan kredit, aliran dana yang diterima, hingga penggunaan dana pinjaman tersebut.
Skala kerugian yang mencapai triliunan rupiah menunjukkan bahwa kasus ini memiliki kompleksitas yang tinggi dan kemungkinan melibatkan banyak pihak. Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi lain akan terus digelar guna mendalami lebih jauh peran pihak-pihak terkait. “Ini merupakan bagian dari rangkaian panjang proses penyidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah memeriksa sejumlah pejabat penting dari instansi pemerintah daerah, menunjukkan potensi keterlibatan lintas sektor dalam skandal ini. Beberapa nama yang telah diperiksa antara lain:
Sigit Wibowo (mantan Kepala Dinas Kehutanan tahun 2012). FR (mantan Kepala Dinas Perkebunan tahun 2012-2016). HK (Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan). Beberapa pejabat aktif seperti MM dan OS dari Dinas Perkebunan Sumsel dan RA selaku pemeriksa lapangan dari Kanwil ATR/BPN Sumsel.
Tak hanya itu, penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di empat lokasi strategis. Lokasi tersebut meliputi Kantor PT BSS dan PT SAL di Jalan Walikota Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta pejabat pribadi WS di Jalan Walikota Ruslan. Dari penggeledahan ini, sejumlah dokumen penting, surat-surat, serta perangkat elektronik seperti telepon genggam dan CPU komputer telah disimpan sebagai barang bukti.
Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun, kasus ini menjadi perhatian publik di Sumatera Selatan. Kejati Sumsel memastikan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan penyidikan hingga ke akar permasalahan, termasuk menelusuri secara mendalam keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut serta dalam aksi korupsi besar ini. Komitmen ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menegakkan keadilan.