160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Aksi Arogan Satpol PP, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Minta Diproses Secara Hukum 

750 x 100 AD PLACEMENT

Aksi arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo lakukan penganiayaan pengeroyokan terhadap personil Polri Polda Gorontalo saat lakukan Razia, Minggu (6/7/2025).

Peristiwa pengeroyokan terhadap personil Polri yang bertugas di Polda Gorontalo terjadi sekitar pukul 02.00 wita bertempat di depan kafe MNC Dulomo Kota Gorontalo, diketahui kronologi kejadian tersebut berawal dari Bripda Dwi Oktavian laliyo ketika melewati depan kafe NMC Dulomo Kota Gorontalo melihat kerumunan dengan insting Polisinya sehingga yang bersangkutan turun dari motor.

Ketika turun dari kendaraanya salah satu oknum Satpol PP mendatangi Bripda Oktavian untuk menunjukan KTP dengan nada yang arogan ” ngna ba apa? mna ngna p ktp? “
Bripda Oktavian yang bersikap kooperatif lantas memperlihatkan KTP-nya. Alih-alih meredakan situasi, oknum tersebut justru diduga mengatakan, “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang!” sembari memukul kepala bagian kiri korban. 

Yang kemudian diikuti oleh beberapa orang Satpol PP untuk melakukan pemukulan dan menyetrum menggunakan taseer gun kepada Bripda Oktavian dibagian leher dan punggung dengan aksi pengeroyokan serta penyetruman terhadap Bripda Oktavian tersebut merupakan salah satu fakta aksi arogansi Satpol PP.

Sehingga akibat dari kejadian Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang menjadi korban arogansi dari tindakan oknum Aparat Satpol PP Kota Gorontalo pada saat melaksanakan tugas harus dirawat di RS. Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede SH SIK MH melaksanakan kunjungan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo bernama Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang menjadi korban arogansi petugas Satpol PP Kota Gorontalo yang dimana kondisinya masih lemas dan merasakan sakit pada beberapa bagian badannya yang menurut penjelasan dari Bripda Dwi sakit yang dirasakan akibat dari pemukulan secara pengeroyokan, yang selanjutnya adanya penyiksaan dengan menggunakan alat setrum dibagian leher dan badan secara berulang-ulang oleh oknum satpol PP Kota Gorontalo sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari Bripda Dwi terkendala.

“Saya sangat menghargai bahwa dari pihak pemerintah mempunyai tugas dan pelaksanaan tugas masing-masing namun tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal yang dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum,” tegas Kombes Pol Maruly Pardede kepada wartawan usai kunjungan, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dan meminta untuk anggotanya melaporkan hal tersebut untuk diproses secara hukum.

“Saya meminta anggota saya tersebut melaporkan agar diproses secara Hukum,” tutupnya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT