



Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (30/6) siang, menghadirkan ketiga keluarga korban yakni Sasnia istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, lalu Milda Dwi Ani istri anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Aprianto dan Suryalini yang merupakan ibu kandung dari Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Keluarga korban penembakan yang terjadi saat penggerebekan sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung sempat bersujud di hadapan majelis hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang memimpin persidangan terdakwa Kopda Bazarsah.
Saat dalam persidangan, ketiganya dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto terkait pasca penembakan itu terjadi.
Diceritakan, Sasnia atau disapa Nia bahwa dia mengetahui kabar suaminya tertembak sekitar pukul 18.00 WIB atau menjelang berbuka puasa. Saat itu ada anggota kepolisian yang memberitahu bahwa Kapolsek Negara Batin Iptu Lusyanto tertembak.
“Anggota yang mengabari kalau dari kepolisian ada tertembak, salah satunya bapak (suami). saya telepon Rambe, saya telepon Heri, mereka tidak ngomong kalau bapak sudah tidak ada, cuma bilang tertembak, pingsan kena kaki,” jelas Nia.
Lanjutnya, Dia mendapatkan kabar suaminya meninggal dunia dari WhatsApp Grup (WAG) Bhayangkari satu angkatan suaminya.
“Saya dapat kabar meninggal dari grup WA letting suami saya, ibu bhayangkari yang satu letting. Anggota polsek tidak ada yang mau ngasih tau, karena saya sendirian takut kenapa-kenapa tidak ada yg menolong,” tambahnya.
Masih dikatakan oleh Nia, sebelum dibawa ke rumah sakit bhayangkara, ketiga korban sempat dibawa ke Polsek Negara Batin.
“Dibawa ke polsek dulu, ada tiga ambulan, saya cari yg mana suami. Setelah itu saya sudah gak tau lagi, seperti mimpi, rasanya kaya gimana kehilangan suami, dia bukan sekedar suami, seperti teman, curhat, rajin ibadah.Saya lihat cuma di kantong jenazah, tidak berani buka, tidak tega, sampai skrg saya tidak berani melihat foto di TKP, masih teringat terus,” ujar dia.
“Untuk terdakwa, saya inginnya dihukum mati Pak. Karena telah menghilangkan nyawa suami, suami saya tulang punggung, anaknya masih sekolah, terus saya tidak kerja, dia juga tidak ada usaha lain, dari gaji itulah kami makan,” tegasnya.
Hal sama dikatakan oleh Milda Dwi Ani, dirinya benar-benar hancur ketika mengetahui suaminya meninggal dunia. “Rasanya benar-benar hancur, saya kehilangan sosok suami, anak saya kehilangan sosok seorang ayah, saya pikir nanti bagaimana kedepannya untuk anak saya, masih banyak kebutuhan yg lain. Suami saya tidak tau apa – apa dan suami saya menjadi korban,” tuturnya.
“Saya minta terdakwa dihukum sampai mati, saya minta keadilan yang seadilnya, nyawa tidak bisa dibayar dengan uang. Dia sudah menghilangkan nyawa suami dan dua korban lain,” kata Milda.
Di tempat yang sama, ibu kandung M Ghalib yakni Suryalini juga meminta keadilan kepada majelis hakim. Dia meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati.
“Saya langsung lemas mendengar anak saya meninggal, bapaknya baru meninggal satu bulan sebelum kejadian karena sakit. Anak saya satunya, dibunuh seperti itu, manusia biadab. Saya mohon, ini masalah nyawa, anak saya ada keluarga, saya ingin terdakwa dihukum mati,” pungkasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara