



Belasan Juru Parkir (Jukir) liar diamankan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, diduga melakukan aksi premanisme dan pungli yang ada dikawasan seputaran Bundaran Air Mancur dan Monpera Palembang, Kamis (15/5/2025) sore.
Dalam operasi Pekat Musi 1 ini Satreskrim dengan anggota dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) langsung dipimpin Kanit Pidsus, Iptu Kristian dan Pidum dipimpin Ipda Popay menerjunkan tim berpencar mengenakan pakaian biasa.
Sehingga dengan mudah satu persatu jukir liar berhasil diamankan, berikut dengan barang bukti (BB) berupa uang pecahan. Untuk proses lebih lanjut, belasan orang jukir langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa dan didata.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, belasan jukir diduga melakukan aksi premanisme dan pungli ini diamankan dalam rangka Operasi Sikat Musi Tahun 2025.
Menurut Harryo mengatakan, tujuannya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Hasilnya, dalam operasi sikat Musi 1 Tahun 2025 tim gabungan Satreskrim kemarin berhasil mengamankan 12 orang diduga melakukan aksi premanisme di kota Palembang,” ujar dia, Jumat (16/5/2025) pagi.
Lanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ke 12 orang diduga premanisme dan pungli ini diamankan di kawasan seputaran Bundaran Air Mancur Mesjid Agung dan Monpera. “Diamankan pula sejumlah uang dari lokasi diamankan ke 12 orang tersebut,” bebernya.
Kapolrestabes Palembang, sangat mengapresiasi kinerja dari tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang terutama dalam upaya memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungli untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, diamankannya 12 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindakan premanisme dan pungli di kota Palembang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan,” ungkapnya.
Selanjutnya, bahwa Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 12 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli dan premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang. “Akan didata dan dilakukan pembinaan kepada mereka,” tutupnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara