



Agar meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas serta kepatuhan membayar Pajak dan SWDKLLJ Sat Lantas Polrestabes Palembang menggelar kegiatan operasi gabungan bersama dengan instansi terkait seperti Bapenda, Dishub, Jasa Raharja, POM.
Kegiatan razia tersebut digelar didepan Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Rabu (7/5/2025) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta membenarkan pihaknya bersama instansi terkait lainnya menggelar razia gabungan di depan Mapolsek SU I.
“Tujuan kegiatan ini adalah cipta kondisi (cipkon) kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) agar meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan membayar Pajak dan SWDKLLJ,” ujar AKBP Finan saat dikonfirmasi, Rabu (7/5) sore.
Menurut AKBP Finan menjelaskan, untuk hasil kegiatan tersebut terdapat 93 tilang yakni pada sepeda motor ada 47 unit dan surat – surat ada 46 lembar. Untuk kendaraan mobil tidak ada.
“Rencananya kegiatan ini akan kita rutinkan untuk menciptakan kesadaran kepada masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, AKBP Finan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. “Kepada masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas dan tertib dalam administrasi surat – surat berkendara,” tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara