



Mantan Walikota Palembang Harnojoyo mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025).
Pantauan di kantor Kejati Sumsel, Dengan memakai baju kemeja warna hitam dan celana dasar warna hitam, Harnojoyo terlihat turun dari gedung Kejati Sumsel, sekitar pukul 17.16 WIB atau sekitar 7 jam lebih di periksa di gedung Kejati Sumsel.
Kepada wartawan, Harnojoyo mengatakan dirinya diperiksa seputar pasar Cinde. “Sebenarnya kan sudah berapa kali dengan pasar cinde, Jadi saya sampaikan seputar dengan yang kemarin. Mudah-mudahan cepat selesai dan ini juga akan segera dibangun,” katanya.
Lanjutnya, Terkait penetapan cagar budaya yang ditetapkan, Harnojoyo menjelaskan jadi ketentuannya sudah sesuai dengan mekanisme. “Bahwa tim cagar budaya sudah merekomendasikan terkait dengan pembangunan itu, Bahkan ada tim kontruksi juga terkait pembangunan kemarin itu sudah minta di kosongkan karena prihatin, posisi pasar cinde,” jelasnya.
Masih kata Harnojoyo bahwa Untuk pembongkaran karena itu sebagai aset Provinsi sehingga Provinsi Sumsel meminta untuk mengosongkan tanah itu. “Yang jelas hari ini untuk mempertegas pertanyaan kemarin,” tukasnya.
Sebagai masyarakat saat ini, Harnojoyo sangat prihatin, “Dirinya berharap pembangunan pasar cinde ini segera terwujud, karena sebagai usaha perekonomian,” tandasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, benar hari ini ada pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang, yakni inisial H selaku Walikota Palembang periode 2015 sampai dengan 2023, dan HP selaku Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023 – sekarang.
“Mereka diperiksa sebagai saksi dari jam 09.30 WIB sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan,” ujarnya singkat.
Ahmad Teddy Kusuma Negara