160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pernyataan GAPKI Atas Kasus Pelanggaran HAM di Perkebunan Kelapa Sawit Bangka Belitung

750 x 100 AD PLACEMENT

Gabungan Penguasaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus yang terjadi di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, meskipun perusahaan tersebut bukan anggota GAPKI. 

Dalam pernyataan resmi kepada media, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, GAPKI mendoakan semoga ibu dan anak korban, dalam kondisi sehat dan aman serta telah kembali berkumpul dengan keluarga dengan nyaman.

GAPKI berkeyakinan, semua perusahaan anggota GAPKI patuh dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya di Indonesia. 

“GAPKI yang saat ini beranggotakan 752 perusahaan berkomitmen untuk menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia baik dalam hubungan kerja maupun diluar hubungan kerja,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT