



Kematian Angga Akbar (28) di Kamar 223 Hotel Burza, Kota Lubuklinggau terjawab sudah, yakni korban sengaja mengakhiri hidupnya lantaran sudah tidak tahan lagi dengan perbuatannya sendiri kecanduan judi online, dan menyusahkan keluarga, Sabtu (25/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar menerangkan bahwa, berdasarkan penyelidikan, korban yang ditemukan meninggal dunia di kamar 223 hotel Burza itu akibat terlilit hutang akibat kecanduan judi online (judol).
“Dari hasil keterangan dari kakak ipar korban berinisial TY, ia mengatakan sudah 2 kali menyelesaikan permasalahan korban terkait utang piutang akibat kecanduan judol,” kata Kurniawan, saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Kurniawan, berdasarkan keterangan dari TY kakak ipar korban, ini terkait permasalahan utang-piutang akibat judol. Dan ini yang ke 3 kalinya gara-gara kecanduan judol. Jadi saksi beranggapan bahwa korban sudah tidak sanggup lagi dan akhirnya bunuh diri.
Ditambahkan Kurniawan, sedangkan keterangan dari istri korban yakni DS, pada Rabu (22/10/2025) korban sempat pamit kepada istrinya dengan alasan akan melaksanakan DL (dinas luar).
“Selanjutnya pada Kamis (23/10/2025) istri korban sempat menghubungi korban melalui WhatsApp akan tetapi tidak aktif. Lalu DS sempat DM (direct message) ke Instagram korban dan dijawab bahwa korban sudah menghapus WhatsApp-nya dan mengucapkan kata perpisahan kepada saksi,” jelasnya.
Dalam DM tersebut berisi ‘” BESOK KALAU DAPAT KABAR AKU GAK ADA LAGI, TOLONG URUS AKU. KUBURKAN AKU DI DUSUN LUBUKLINGGAU. AKU TAMBAH PARAH, AKU HIDUP TAMBAH NYUSAHIN KALIAN SEMUA. AKU MINTA MAAF, INI PILIHANKU. KAMU HARUS KUAT, SEMINGGU 2 MINGGU AJA BAKAL BERAT. SUDAH YA HIDUPLAH SEPERTI BIASA. KALAU TERUS SAMA KAKAK, KAMU JUGA BAKAL HIDUP SENGSARA. ANGGAP JADI PELAJARAN.” Itu isi DM korban kepada istrinya.
Selanjutnya istri korban mencoba melarang korban untuk tidak berbuat hal yang tidak diinginkan. Akan tetapi pesan-pesan korban di Instagram tidak dihiraukan atau dibalas oleh korban hingga akhirnya ia ditemukan tewas di dalam kamar mandi hotel tempat dia menginap pada Jumat (24/10/2025) pukul 13.20 WIB.
Selanjutnya Kurniawan mengungkapkan dari pemerikasaan pihak Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau, tidak ditemukan unsur tanda kekerasan di tubuh korban dan kematian korban murni dikarenakan bunuh diri dengan cara meminum putas (racun ikan).
“Pihak keluarga korban menyatakan untuk tidak dilakukan autopsi bedah mayat ataupun visum terhadap korban dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tamu pria di salah satu hotel Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berinisial AA (28) ditemukan tewas. Korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel tersebut dengan kondisi tanpa busana didalam kamar mandi hotel tempat dia menginap.
Peristiwa tersebut terjadi di Burza Hotel Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (24/10/2025) pukul 13.20 WIB.
Korban ditemukan saat pihak hotel ingin melakukan konfirmasi kepada korban lantaran masa sewa kamar hotel miliknya sudah habis.