160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus, Pelajar Ini Digelandang Kepolrestabes Palembang

750 x 100 AD PLACEMENT

Seorang pelajar inisial MFS (17) diamankan ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran melakukan aksi tidak senonoh kepada wanita baru dikenalnya yang keterbelakangan mental (berkebutuhan khusus), Rabu (22/10/2025) sore.

MFS kepergok Kakak korban R sesaat setelah melancarkan aksinya, hingga akhirnya pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Srijaya, Kecamatan Alang – Alang Lebar ini diamankan kakak korban dan warga saat bersembunyi di dekat kandang ayam di dekat rumah korban.

Menurut R menjelaskan saat itu pulang kerumah kemudian menemukan korban Ik (16) sedang berada di kamar namun nampak trauma sambil sedang membetulkan celana. Hingga akhirnya menanyakan apa yang terjadi, lalu korban dengan polosnya menjawab telah dilecehkan MFS.

“Iya kejadian ketahuan saat saya pulang kerumah, melihat pintu dalam kondisi terbuka, saat masuk ke dalam melihat adik (korban) nampak trauma dan sedang menaikkan celana, saat ditanya mengaku telah dilecehkan pelaku,” jelasnya.

Kemudian, bertanya kepada korban dimana pelaku saat itu dan dijawab masih ada disekitar rumah. “Lalu dibantu warga dan petugas dari Polsek Sukarami akhirnya pelaku diamankan saat bersembunyi di dekat kandang ayam, kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Sementara itu, MFS saat diwawancarai mengaku baru kenal dengan korban satu bulan terahir, “Iya baru 1 bulan kenalan, saat melintas di depan rumah korban,” aku pelajar kelas 3 SMA ini.

Ditanya sudah berapa kali melakukan perbuatannya, pelaku mengaku sudah dua kali. “Sebelumnya pada Minggu (18/10) kemarin, dirumahnya namun hanya sebatas pegang bagian atas saja, kali ini saya ajak begituan dia mau saja,” katanya sembari mengaku menyesal.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan didampingi Kanit 1 Ipda Mia membenarkan adanya serahan tersangka cabul yang diserahkan oleh Polsek Sukarami Palembang bersama kakak korban ke Polrestabes Palembang.

“Iya benar, ada serahan pelaku cabul dari Polsek Sukarami, kemudian sudah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang guna proses lanjut,” ujarnya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT