160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPD KAI ISL Sumsel Gandeng PTTUN Palembang dalam Pelayanan Bantuan Hukum

750 x 100 AD PLACEMENT

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) ISL Sumatera Selatan resmi menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang sejak 2 Januari 2025. 

Kerja sama ini mencakup pelayanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlokasi di PTUN Palembang, kawasan Jakabaring, tepat di samping Universitas Pariwisata Palembang.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI Advokasi Peduli Bangsa Sumsel, Napoleon, SH, mengungkapkan bahwa sejak MoU tersebut diberlakukan, Posbakum telah melayani hampir 30 perkara dari masyarakat Sumatera Selatan, khususnya warga Kota Palembang.

“Alhamdulillah, sejak Posbakum ini aktif, sudah hampir 30 perkara kami tangani. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan akses terhadap bantuan hukum,” ujar Napoleon.

Adapun jenis perkara yang paling banyak dilaporkan meliputi pemecatan aparatur sipil negara (ASN), sengketa pengadaan barang dan jasa, hingga perselisihan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).

Napoleon pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum, terutama dalam perkara tata usaha negara, untuk tidak ragu menghubungi LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa Sumsel.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp di nomor 0822-5641-9815,” tegasnya.

Dengan hadirnya Posbakum ini, diharapkan masyarakat Sumsel, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh akses terhadap keadilan dengan lebih mudah dan cepat.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT