160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

LBH Bima Sakti Berikan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

750 x 100 AD PLACEMENT

Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Palembang, kini peristiwa ini terjadi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, dengan korban inisial L (13), Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, 

Guna memberikan pendampingan hukum terhadap korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mendatangi rumah korban, Rabu (15/10).

“Benar kami dari LBH Bima Sakti merupakan mitra dari Dinas PPPA Sumsel mendatangi rumah korban pelecehan seksual yang sudah dilaporkan di Polrestabes Palembang, Kami langsung berkoordinasi dengan korban apa yang sudah terjadi sekaligus untuk memberikan pendampingan hukum terhadap korban,” kata Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa melalui Wakilnya Conie Pania Putri.

Menurut Conie menyatakan bahwa kasus yang dialami oleh L telah dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan sedang diselidiki oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kita juga sebagai kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik minta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat, karena korbannya adalah anak. Kalau kami tanya dengan korban, pelecehan ini dengan kekerasan karena ada ancaman dengan senjata tajam,” ungkap dia. 

Ini artinya kami minta kepada pihak PPA Polrestabes Palembang untuk segera menindaklanjuti karena kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak. “Saat ini korban, jiwa dalam masa pemulihan. mungkin selanjutnya bakal ada konseling oleh psikolog,” tambahnya.

Sementara itu, Ayah kandung korban AJ menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Jumat (3/10) siang lalu. 

“Anak saya janjian dengan teman prianya, mau ke Bendungan Pipa Biru. Ketika mau pulang, tangan korban ditarik oleh pelaku langsung diancam dengan pisau dan dibawa ke rumah kosong. Di rumah itulah anak saya dilecehkan pelaku,” jelas AJ.

Lebih jauh dikatakannya bahwa, beruntung saat itu aksi pelecehan cepat diketahui oleh warga sekitar yang langsung menggerebek rumah kosong tersebut. “Melihat banyaknya warga pelaku pun langsung melarikan diri,” tandasnya.

Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Laporannya sudah diterima, sudah dilimpahkan ke penyidik PPA untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT