



Tiga Pelajar yang diduga akan melakukan aksi balap liar langsung diamankan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (13/8/2025).
Ketiganya tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) bahkan menggunakan sepeda motor knalpot brong dengan berboncengan tiga.
“Ketiga anak – anak ini kita amankan di jalan Gub HA Bastari Jakabaring Palembang, berbonceng tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Diduga mereka ini akan melakukan aksi balap liar yang akan meresahkan warga dan pengendara lainnya,” kata Kombes Pol Harryo.
Lanjutnya, Saat ditanya surat izin mengemudi. Mereka tidak bisa menunjukan, terpaksa kita beri tindakan tilang dan motornya kita amankan. Tujuannya agar mereka bisa memberitahu orang tuanya dan ini menjadi pelajaran bagi orang tuanya.
“Ya terpaksa kita tilang dan motornya kita amankan, karena mereka ini bisa membahayakan pengendara yang lain dengan berkendaraan masih di bawah umur, tidak ada SIM, knalpot brong, dan bonceng tiga. Diduga mereka ini anak – anak yang sering balap liar dijalan,” tambah dia.
Masih kata Harryo bahwa, terpaksa kita tilang dan motornya diamankan agar mereka bisa memberi tahu orang tuanya dan bisa menjadi pelajaran bagi orang tuanya. “Apa yang dilakukan anak – anaknya dengan bermotor bonceng tiga tanpa SIM, dan menggunakan knalpot brong bisa membahayakan masyarakat dan pengendara lainnya,” tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara