



Setelah sempat diburu pihak kepolisian, pelaku Pencurian dengan Kekerasan berinisial ZL (28) warga Desa Batu Mas Rt. 001 / Rw. 001 Kecamatan Belitang II, OKU Timur, akhirnya berhasil diringkus anggota Unit Rerkrim Polsek Madang Suku I.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lagi berinisial WY dan AG dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penangkapan terhadap pelaku ZL dipimpin Kapolsek Madang Suku I, Polres OKU Timur Polda Sumsel Iptu Dodi Mardani,SH, CPM dan Kanit Reskrim
Ipda Ardi Jatmiko, SIP, MH, beserta anggota Opsnal Polsek Madang Suku I.
Pelaku ZL diringkus berdasarkan, Laporan Polisi, Nomor LP – B / 06 / VI /2025 / SPKT / Polsek Madang Suku I / Polres OKU Timur / Polda SUMSEL, tanggal 15 Juni 2025.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani,SH, CPM didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardi Jatmiko, SIP, MH, pada Rabu (30/07/2025) mengatakan, pelaku ZL diciduk pada Selasa (29/07/2025) sekitar pukul 17.00 Wib di Dusun Beringin Desa Raman Condong Kecamatan Belitang II, OKU Timur.
Sebelum berhasil menangkap pelaku ZL terlebih dahulu Kanit Reskrim Ipda
Ardi Jatmiko, SIP, MH, yang belum genap satu bulan menjabat Kanit Reskrim ini mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Dengan bermodalkan informasi yang berharga itu langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi penangkapan,katanya.
Ketika diringkus pelaku ZL sedang menimbang gabah (padi). Setelah berhasil membekuk pelaku lalu pengeledahan terhadap pelaku, pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah mertua pelaku di Desa Batumas Kecamatan Belitang II. Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) yang digunakan pelaku, selanjutnya BB dan pelaku digelandang ke Polsek Madang Suku I guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,imbuhnya.
Dia juga menambahkan, selain berhasil menangkap pelaku polisi juga menyita BB berupa satu helai jaket warna biru dongker, satu buah sarung pisau dari kulit warna coklat dengan ukuran lebih kurang 35 centi meter, satu helm merk NHK warna biru orange. Satu buah tas warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat warna derah dengan Nopol BG 4870 YAL. Satu unit sepeda motor yamaha vega warna biru putih Nopol BG 3479 AL (alat yg digunakan pelaku)
Aksi kejahatan dilancarkan komplotan Curas ini pada Jumat 13 Juni 2025 Sekira pukul 15.40 Wib di Jalan Desa Mekar Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur terhadap korban AL (17) warga Desa Banban Rejo Rt. 001 / Rw. 001 Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur. Peristiwa kejahatan yang dialami korban lalu dilaporkan oleh Ahmad Taufiq (49) orang tua dari korban ke Polsek Madang Suku I.
Peristiwa Curas tersebut bermula saat korban pulang dari sekolah di SMA N 1 Belitang menuju ke rumahnya di Desa Banban Rejo menggunakan sepeda motor honda beat, pada saat di perjalanan tepat nya di Desa Mekar Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya korban dihadang oleh tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor yamaha vega warna biru, kemudian dua orang pelaku, yang mengendarai sepeda motor bagian depan yang menggunakan helem dan yang di belakang turun dari sepeda motor, dan yang membonceng di bagian belakang langsung mengeluarkan satu bilah pisau yang panjangnya kurang lebih 35 centimetee dan langsung mengarahkan pisau tersebut korban meminta sepeda motor korban.
Karena korban mempertahankan sepeda motornya akhirnya pelaku tersebut sempat terjadi tarik menarik dengan korban, karena korban tidak menyerahkan sepeda motornya akhirnya pelaku yang menggunakan helm memukul tangan kanan korban. Akibat pukulan tersebut korban melepas kan pegangan tangan nya yang sebelumnya berada disetir sepeda motor, kemudian pelaku tersebut menarik paksa korban hingga berhasil menggambil sepeda motor korban, kemudian pelaku tersebut pergi menuju kearah Desa Banban Rejo.
Atas peristiwa tersebut Korban Mengalami kerugian satu unit sepeda motor honda beat warna merah dengan Nopol BG 4870 YAL, yang jika di nominalkan mengalami kerugian uang sebesar Rp15 juta.
“Anggota kita saat ini masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah kita ketahui,”tegasnya.(dadang dinata)