160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polrestabes Palembang Masih Temukan Kendaraan Menggunakan Knalpot Brong

750 x 100 AD PLACEMENT

Satlantas Polrestabes Palembang menggelar Razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, bersama Jasa Raharja, Dishub, Pom AD, dan Bapenda Sumsel, Selasa (15/7/2025) pagi di kawasan Jalan A Rivai, Kecamatan IB I, Palembang. 

Fokus razia menyasar kepada pengendara atau pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone saat berkendara, tindak menggunakan safety belt, pengemudi dibawah umur.

Kemudian, berboncengan lebih dari dua, melawan arus, mengendarai kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, tidak memakai helm SNI, melebihi kecepatan, melawan arus, dan over dimensi over loading.

“Razia yang digelar merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum.

Menurutnya, Operasi Patuh Musi 2025 dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang. “Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” ujar Ar Sikakum.

Lanjutnya, yang mana pada bulan Juli 2025 telah terjadi 5 kasus Laka Lantas yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Selain itu juga kata Ar Sikakum bahwa operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang Stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira – kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” tutupnya.

Dalam kegiatan razia tersebut Personil gabungan yang diterjunkan 68 personil dengan rincian dari Satlantas Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, Dishub, Pom AD, dan Bapenda Sumsel.

Hasil penindakan ada sebanyak 74 tilang dengan rincian 2 unit mobil dan salah satunya menggunakan knalpot brong. Untuk kendaraan bermotor yang ditindak ada 21 kendaraan dan 3 diantaranya menggunakan knalpot brong, sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat – surat mencapai angka 51 Lembar.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT