160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ini Penjelasan Kapolsek Tentang Laporan Tersendat Perkara Pengrusakan 

750 x 100 AD PLACEMENT

Perkara pengerusakan dan pengancaman yang sempat viral beberapa waktu lalu di rumah Herrynato (39) Jalan Indra, RT 29, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sabtu (21/6/2025).

Dimana sebelumnya perkara ini sempat tersendat, selama tujuh bulan ini. Akan tetapi kini ada titik terangnya seperti dikatakan Kapolsek IB I, Palembang, AKP Ricky Mozan.

“Iya, perkara tersebut ada di wilayah hukum Ilir Barat I Palembang, sewaktu korban melapor kesini saya belum menjabat sebagai Kapolsek,” katanya ketika dikonfirmasi.

Namun, lanjutnya menjelaskan, bahwa perkara tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. “Memang sempat tersendat, karena kurang saksi. Tapi kini sudah ada tinggal proses pemeriksaan saja,” ujar dia.

Saat ditanya detail menjurus ke pelaku, Ricky Mozan mengatakan sudah ada titik terangnya. “Dalam kejadian tersebut, sudah ada titik terang karena diantara pelaku itu dikenali adik pelapor,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Herrynato (39) warga Jalan Indra, RT 29, Kelurahan Bukit Kecil, mendatangi Polsek Ilir Barat I Palembang, karena rumahnya telah dirusak oleh segerombolan pelaku, Selasa (12/11/2024) 18.30 WIB.

“Saat kejadian saya sedang berada di Banyuasin, Saya dikabari adik saya kalau rumah saya didatangi enam pelaku yang tanpa sebab langsung melakukan pengerusakan. Dengan cara melempar batu ke arah rumah, sehingga memecahkan lampu teras,” ungkap dia.

Lanjut korban, pelaku juga ada yang membawa beberapa senjata tajam dan benda tumpul. “Saya tidak tahu maksud dan tujuannya apa, Namun yang pasti kedatangan mereka sudah mengancam keselamatan saya dan keluarga,” tutupnya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT