



Tidak terima telah alami pengeroyokan, honorer pada dinas PU di Palembang bernama Dea Demai Kopaba (36) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I, Palembang, melaporkan terlapor US dan kawan – kawan yang merupakan teman satu kantornya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (10/6/2025) malam.
Peristiwa pengeroyokan dialami korban terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Mayor Memet Sastra Wirya, tepatnya di kantor Dinas PU, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang.
Menurut Korban, kejadian tersebut bermula adanya permasalahan antara korban dan terlapor US, salah paham terkait masalah pekerjaan.
“Ada masalah salah paham, terkait pekerjaan. Saat itu seperti biasa bertemu di kantor tepatnya area parkiran,” katanya kepada petugas.
Namun, sesampainya di area parkir tersebut rupanya telah ditunggu terlapor dan kawan kawan, sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya hingga terjadi pengeroyokan.
“Saya didorong hingga dipukuli terlapor, saat itu saya tidak melakukan perlawanan,” jelas korban.
Pengeroyokan ini membuat korban mengalami luka memar ditangan sebelah kiri, memar dibibir atas, memar bagian telinga, dan kepala bagian kanan. “Saya ke Polrestabes Palembang melaporkan perbuatan terlapor, harapannya terlapor dihukum sesuai perbuatannya,” tandasnya.
Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan melalui Ka SPKT, Ipda Erwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari korban pengeroyokan. “Iya laporan telah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu (11/6/2025) sore.
Ahmad Teddy Kusuma Negara