



Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang terus mencari pelaku perampokan di Pom Mini yang berada di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan yang mengatakan pihaknya terus mendalami dan mengidentifikasi pelakunya.
“Iya masih kita dalami, dugaan pelakunya dua orang,” ujar AKBP Andrie Setiawan dikonfirmasi langsung, Selasa (10/6/2025).
Untuk diketahui korban perampokan yakni Supli (41) warga Perum PNS Pemkot, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, yang harus kehilangan uang sebesar Rp2,5 juta dan peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Gandus.
Sementara itu, Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah membenarkan adanya kejadian ini dan pihaknya telah mengambil tindakan. “Iya menerima laporan adanya pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP tersebut, anggota Polsek Gandus langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengecek rekaman CCTV, mengumpulkan keterangan saksi – saksi,,” katanya diwawancarai, Selasa (10/6) siang.
Untuk kronologinya, dia menjelaskan disaat korban sedang istrahat tiduran di tempat usahanya pom mini di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian didatangi pelaku dua orang mengendarai sepeda motor.
“Satu orang pelaku menunggu diatas sepeda motor yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat jualan korban, kemudian satu pelaku memakai jaket warna coklat dan memakai masker warna hijau mendekati korban sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang mendekati korban,” jelas dia.
Lanjutnya, lalu sambil mengarahkan parang tersebut pelaku mengatakan kepada korban “mano duet kau, mano duet kau, kalau dak kau tunjukke mati kau”.
“Lalu pelaku langsung memeriksa kotak penyimpanan uang korban lalu mengambil uang korban, Setelah berhasil lalu pelaku berlari menemui pelaku yang menunggu di atas sepeda motor dan melarikan diri,” tambahnya.
Masih kata AKP Firmansyah mengatakan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian uang sekitar Rp.2.500.000.- dan melapor ke Polsek Gandus. “Pelaku saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara