



Motif tersinggung David (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, RT 29, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, membacok Suyanto (51) yang merupakan panitia kurban dan mantan Ketua RT 29, pada saat pemotongan hewan kurban di Halaman Masjid Haqqul Yaqin, Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
“Benar kita telah mengamankan David (31) diduga pelaku penganiayaan, yang motifnya karena ketersinggungan pelaku karena tidak diajak sebagai kepanitiaan pemotongan hewan kurban,” ujar Kapolsek SU I, AKP Heri dalam rilisnya di Polsek SU I, Selasa (10/6/2025) sore.
AKP Heri menambahkan, untuk senjata yang digunakan golok tersebut pelaku pinjam dari seorang anak yang hendak mengantarkan pulang kerumahnya. “Saat itu ada anak kecil membawa pulang golok, namun di tengah jalan bertemu pelaku yang akan mengarah ke tempat pemotongan. Kemudian dipinjam oleh pelaku, dengan golok inilah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.
Lanjut AKP Heri mengatakan, pelaku membacokkan sekali mengenai dibawah mata, hidung, sampai pipi sebelah kanan. “Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tegasnya.
Masih kata AKP Heri menambahkan, setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri ke daerah Ogan Ilir (OI). “Setelah diselidiki lari ke arah OI, namun kita kerumahnya langsung menghimbau kan secara baik kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri dan tidak sampai 8 jam pelaku diserahkan keluarga ke Polsek SU I,” tandasnya.
Sementara itu, David mengatakan, dirinya membacok korban karena khilaf dan awalnya tidak ada niat. “Menyesal saya, saat itu hendak ke tempat pemotongan hanya untuk melihat saja, setelah itu lari ke OI,” katanya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara