



Ketika sedang beraksi dua pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) bersejanta api (Bersenpi) berhasil ditangkap warga bersama anggota Unit Reskrim Polsek Buay Madang, Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Pelaku kejahatan bernasib apes itu Kedua YS (25) dan EN (25), warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
Aksi Curanmor dilancarkan kedua penjahat ini di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur pada Kamis (01/05/2025).
Sebelumnya aksi kedua pelaku kepergok warga dan keduanya berhasil ditangkap warga setelah sempat kabur membawa sepeda motor korban, sekarang kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Buay Madang.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP H, Edi Arianto didampinngi Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni, SH, mengatakan kejadian berawal ketika korban, M, Arif Gufron (22), seorang mahasiswa asal Dusun Aruan, baru saja selesai melaksanakan salat Magrib di dalam rumah.
Tiba-tiba mendengar suara sepada motornya dihidupkan dari teras samping rumah. Ketika keluar, korban mendapati dua orang pria tidak dikenal sedang membawa kabur motornya jenis honda kharisma bernopol B 6708 BEO.
Korban langsung mengejar pelaku menggunakan motor lain dan berteriak “Maling!”.
“Saat memasuki wilayah Desa Sridadi sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh,”jelasnya.
Pelaku yang membawa sepeda motor korban berusaha kabur dengan motor rekannya, namun berhasil ditarik oleh korban hingga keduanya terjatuh.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku babak belur dihakimi massa.
Melihat situasi yang memanas, Kapolsek Buay Madang bersama anggota tiba di lokasi dan menyelamatkan para pelaku dari amukan massa.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Buay Madang untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu pelaku sempat mengalami luka dan kini dirawat di UGD RSUD Martapura.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Kharisma milik korban beserta STNK-nya, satu unit sepeda motor yamaha mio milik pelaku tanpa pelat nomor. Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu, tiga butir amunisi aktif jenis FN, serta satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.(dadang dinata)