160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pencuri Motor Karyawan BUMN Diringkus Tim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang 

750 x 100 AD PLACEMENT

Pelarian dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terhenti setelah berhasil diringkus tim opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah menindaklanjuti laporan korban Imam Mustajib (21) warga Jalan H Abdul Fatah, RT 03, Kelurahan Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.

Bahkan, salah satu tersangka ditangkap bersembunyi diatas plafon rumahnya, namun aksinya diketahui petugas yang melakukan penangkapan. 

Tersangka yakni Budi Ariansyah (32) dan Hermansyah (36) keduanya warga Jalan Campang 3 Ilir, RT 04, Kelurahan Campang 3, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditangkap ditempat persembunyian, di OKU Timur, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB langsung dipimpin Kanit Ranmor Iptu Jhonny Palapa.

Aksi pencurian terjadi, pada hari Jumat (4/4/2025) sekira Pukul 07.00 WIB di Jalan A Yani, Lorong Dua Saudara, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II l, Palembang, bermula sekitar pukul 23.30 WIB korban memarkirkan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja R, Plat R 5222 ZP, warna putih di dalam garasi dalam keadaan tergembok.

Esok paginya saat hendak menggunakan motor untuk bekerja sudah tidak ada lagi dalam garasi, korban yang merasa telah dicuri motornya langsung melaporkan ke Polsek SU II Palembang dengan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor. 

“Tim opsnal Ranmor melakukan penyelidikan terkait laporan korban dan mendapat informasi saksi – saksi dan berdasarkan rekaman CCTV sehingga didapati identitas tersangka, mengetahui kedua tersangka berada ditempat persembunyiannya di kawasan OKU Timur langsung bergerak cepat menangkap keduanya,” ujar Kombes Pol Harryo.

Dari lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti (BB) yakni 1 unit SP.Motor Kawasaki Ninja R, Plat R 5222 ZP, warna putih, Noka: MH4KR150LDKP85991, Nosin : KP150LEPC6262, atas nama Cartum. 1 lembar foto copy stnk SP.Motor Kawasaki Ninja R, Plat R 5222 ZP, warna putih, Noka: MH4KR150LDKP85991, Nosin : KP150LEPC6262.

1 Buah Helm Warna Merah, Video Rekaman CCTV, 1 Unit Hp merk Realme C35 Warna Hitam, 1 Bilah Senjata tajam Jenis Pisau bersarung, 2 pucuk Senpira, 20 butir amunisi, 1 buah pahat, 1 Set kunci leter Y.

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP,” tutupnya.

Sementara itu, pengakuan kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali didaerah Plaju,  Seberang Ulu II dan IB I Palembang, sejak bulan September 2024 dan terakhir dibulan April 2025. Yang telah teridentifikasi di Jaln Silaberanti Kost Wisma Intan dengan laporan polisi LPB/801/III/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG Tanggal 15 Maret 2025.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

750 x 100 AD PLACEMENT
Baca Juga Berita Lainnya :
930 x 100 AD PLACEMENT